Indonesia telah masuk daftar putih untuk nota kesepahaman di Tokyo mengenai kesesuaian kapal

Indonesia telah masuk daftar putih untuk nota kesepahaman di Tokyo mengenai kesesuaian kapal

Kami berharap semakin banyak pelaku impor dan ekspor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia yang murah dan aman.

Jakarta (Antara) – Indonesia telah masuk daftar putih untuk integritas dan keselamatan kapal oleh Port State Control Commission (PSC) untuk Nota Kesepahaman tentang PSC di Wilayah Asia-Pasifik (Tokyo MOU).

Daftar putih diterbitkan dalam laporan tahunan organisasi, yang berisi data tentang kegiatan pengendalian pelabuhan di 21 negara anggota tetap Nota Kesepahaman Tokyo pada tahun 2021.

Indonesia sejauh ini telah masuk daftar putih dua kali — pada tahun 2020 dan 2021, anggota staf ahli hukum maritim di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Okto Irianto, melaporkan dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini, Kamis. Sementara itu, negara tersebut masuk dalam daftar abu-abu pada 2019.

Dia mencatat bahwa selama lebih dari dua dekade, kapal berbendera Indonesia sering dinilai tidak aman untuk berlayar, sehingga banyak yang disita.

Ia mengatakan, masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut dalam daftar putih menunjukkan kepercayaan masyarakat global yang semakin meningkat terhadap keselamatan kapal yang berbendera Indonesia.

Oleh karena itu, Irianto yang juga Ketua Pokja Kapal Berbendera Indonesia berharap dengan masuknya daftar putih tersebut dapat meningkatkan daya saing kapal Indonesia dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

“Situasi tersebut tentunya berdampak positif pada biaya logistik kita. Harapannya, tujuan ekspor impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia yang murah dan aman akan semakin banyak,” ujarnya.

Menurut laporan Nota Kesepahaman Tokyo 2021, hanya 22 kapal berbendera Indonesia dari 589 yang diperiksa selama tiga tahun terakhir telah ditahan.

Jumlah kapal yang disita juga secara bertahap menurun setiap tahun.

Berita terkait: Jakarta Utara bantu 100 nelayan masuk sekolah cuaca

READ  Menjamin pemerataan akses investasi bagi koperasi UMKM, investor besar

Pada 2019, hanya 11 kapal yang disita, sementara jumlahnya menurun masing-masing menjadi 6 dan 5 kapal pada 2020 dan 2021.

Laporan tahunan MoU Tokyo juga menunjukkan bahwa kinerja penyedia klasifikasi kapal niaga milik negara Indonesia, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) telah meningkat dari level sedang ke level tinggi.

Peningkatan kinerja PT BKI harus terus dijaga kerjasama dengan berbagai pihak terkait, menurut staf ahli kementerian koordinator.

Selain itu, dia meminta agar dilakukan pemantauan kapal secara berkala sesuai dengan parameter MoU di Tokyo.

Berita terkait: Ekonomi biru harus dikombinasikan dengan pemantauan terintegrasi: Menteri

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *