Aturan FD Baru RBI: Klaim uang Anda kembali segera setelah Deposit Tetap jatuh tempo atau Anda akan menghadapi kerugian Berita
Reserve Bank of India (RBI) telah mengubah aturan deposito tetap karena mengatakan bahwa jika pelanggan tidak menuntut pelepasan bahkan setelah jatuh tempo, dia harus menanggung kerugian dalam hal bunga tabungan.
Reserve Bank of India (RBI) telah mengubah aturan deposito tetap karena mengatakan bahwa jika pelanggan tidak menuntut pelepasan bahkan setelah jatuh tempo, dia harus menanggung kerugian dalam hal bunga tabungan. Bank juga menyatakan bahwa nasabah masih bisa memetik bunga setelah term deposit (TD) jatuh tempo dan dananya belum dibayarkan.
“Diputuskan bahwa dalam hal Term Deposit (TD) jatuh tempo dan hasil tidak dibayarkan, sisa jumlah yang tidak diklaim pada Bank akan menarik tingkat bunga sebagaimana berlaku untuk Rekening Tabungan atau tingkat bunga yang diperjanjikan pada pembayaran. terutang, mana yang lebih rendah” demikian pernyataan Bank Indian Reserve.
Reserve Bank of India telah membuat perubahan pada aturan mengenai kontrak untuk pembiayaan pembangunan. Setelah perubahan ini, jika aplikasi FD Anda tidak diklaim sampai setelah tanggal jatuh tempo dan uang ada di bank, Anda mungkin harus kehilangan bunga tabungan.
Faktanya, Reserve Bank of India dalam salah satu surat edarannya mengatakan bahwa jika kontrak setoran tunai jatuh tempo dan tidak dibayar atau tetap di bank tidak diklaim, tingkat bunganya sesuai dengan rekening tabungan atau FD yang jatuh tempo. Bunga terkontrak terendah akan tersedia di sana.
Reserve Bank datang dengan arahan yang menyatakan bahwa keputusan ini akan berlaku untuk semua jenis bank. Ini termasuk bank umum, bank keuangan mikro, bank koperasi perkotaan, bank daerah, bank koperasi pemerintah dan bank koperasi sentral.
Dalam FD, sejumlah uang diinvestasikan untuk periode yang telah ditentukan. Ini memberikan bunga yang sedikit lebih baik daripada tabungan biasa. Jika investasi yang sama dilakukan selama 5 tahun atau lebih, manfaat penghematan pajak juga tersedia.
Deposito tetap (FD) dapat diambil dari bank mana saja atau juga dapat dilakukan di kantor pos. Investasi dalam CFD dapat memperoleh keuntungan dari pinjaman, tetapi fasilitas ini tidak tersedia pada kontrak penyimpanan uang penghematan pajak.
About The Author
“Penggemar musik yang ramah hipster. Analis. Praktisi bir. Perintis twitter yang sangat menawan. Communicator.”