Bandara Soekarno-Hatta menetapkan jalur khusus untuk pelancong Indonesia-Singapura – Nasional

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan jalur khusus untuk penumpang yang melakukan perjalanan antara Indonesia dan Singapura karena kedua negara telah sepakat untuk membentuk koridor perjalanan untuk memfasilitasi misi diplomatik yang mendesak dan perjalanan bisnis yang penting.

Pengaturan perjalanan, yang disebut Reciprocal Green Lane (RGL), akan mulai berlaku pada 26 Oktober.

“Kami telah menyediakan beberapa pos pemeriksaan bagi penumpang yang menempuh rute Indonesia-Singapura dalam skema RGL,” kata Direktur PT Angkasa Pura II milik negara, Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Minggu, seperti dikutip dari Reuters. tribunnews.com.

Dia menambahkan bahwa pengaturan tersebut akan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Wisatawan yang menggunakan jalur khusus harus melalui pemindai termal di terminal sebelum berhenti di konter check-in, di mana mereka diwajibkan untuk menunjukkan hasil uji reaksi rantai polimerase negatif (PCR) yang berlaku selama 72 jam.

Mereka kemudian harus memverifikasi kesehatan mereka melalui aplikasi kartu peringatan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum diizinkan naik ke pesawat.

Sementara bagi pemudik yang datang, Awaluddin mengatakan, begitu sampai di terminal kedatangan harus melewati check-in clearance melalui e-HAC yang diisi saat pemberangkatan.

Baca juga: Bintan mendesak pemerintah pusat membuka kembali perbatasan bagi wisatawan Singapura

Mereka kemudian harus melewati loket imigrasi dan bea cukai sebelum mencapai area pengujian PCR. Jika hasil tes negatif, mereka diizinkan melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Namun, jika hasil tes PCR menunjukkan hasil positif, maka traveler harus menjalani karantina.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan koridor perjalanan hanya sebatas menekan perjalanan diplomatik dan bisnis serta tidak mencakup pariwisata.

Menurut kementerian, warga negara Indonesia yang ingin memasuki Singapura melalui koridor tersebut akan diharuskan memiliki sponsor resmi dari badan dan perusahaan negara Singapura, selain tiket perjalanan yang aman.

READ  Indonesia mengamankan emas di Kejuaraan Taekwondo di Bulgaria

Demikian pula, warga negara Singapura yang bepergian ke Indonesia harus memiliki sponsor resmi dari departemen negara dan badan usaha Indonesia, selain visa.

Kesepakatan tersebut telah menetapkan dua rute untuk koridor perjalanan, satu antara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Changi dan yang lainnya antara Terminal Feri Batam dan Terminal Feri Tanah Merah.

Kedua negara telah menyetujui prosedur tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kata Retno. Misalnya, pelancong diharuskan untuk mengambil dua tes PCR – satu dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan satu lagi setelah tiba di bandara atau terminal feri.

“Hasil tes pra keberangkatan akan dirilis oleh institusi kesehatan yang diakui bersama,” tambah Retno.

Pemerintah sebelumnya menetapkan koridor perjalanan dengan Uni Emirat Arab dan Korea Selatan untuk memberikan kelonggaran kepada departemen negara dan bisnis dari kedua negara, memungkinkan mereka untuk menghubungkan kembali dan melanjutkan proyek yang dihentikan akibat pandemi sambil tetap mematuhi aturan kesehatan. (nkn)

Catatan Editor: Artikel ini adalah bagian dari kampanye publik oleh satuan tugas COVID-19 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pandemi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *