Believes pembunuhan pacar, Leon Dozan, mencari laporan Polisi
Rinoa Aurora Senduk, pemenang Putri Dirgantara Sulut tahun 2020, melaporkan ke polisi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Leon Dozan. Laporan tersebut telah dibuat ke Polda Metro Jaya dan telah diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, detail laporan belum diungkapkan karena laporan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki video viral di mana Leon menantang polisi.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah diungkapkan oleh akun @tanyakanrl. Foto yang diunggah menunjukkan adanya luka lebam di tangan dan kaki yang diduga milik Rinoa Aurora Senduk. Narasi dalam foto tersebut menyatakan bahwa Rinoa melarikan diri ke toilet karena takut kepada Leon, namun berhasil menelepon ibunya sehingga Leon tidak dapat melakukan lebih banyak tindakan.
Hal ini mengundang keprihatinan publik terhadap kekerasan dalam hubungan dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para korban. Pengguna media sosial berbondong-bondong mengekspresikan dukungan mereka untuk Rinoa dan berharap agar pihak berwenang mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku.
Rinoa Aurora Senduk, yang lebih dikenal sebagai pemenang Putri Dirgantara Sulut tahun 2020, merupakan seorang perempuan muda yang terkenal dengan kepintarannya dan dedikasinya dalam bidang penerbangan. Kasus penganiayaan yang menimpanya telah mengguncang dunia maya, dan netizen berharap agar keadilan segera tercapai untuk Rinoa dan korban-korban kekerasan lainnya.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera menjalankan proses hukum yang adil dan memberikan perlindungan kepada Rinoa serta memberi contoh yang jelas bahwa kekerasan dalam hubungan tidak dapat ditoleransi di masyarakat. Semoga kasus ini memberikan pembelajaran dan kesadaran bersama untuk melibatkan diri dalam pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.