Bongkar Kekejaman Israel, Menlu Retno Sebut Pidato Netanyahu di ICJ – CNN Indonesia

Bongkar Kekejaman Israel, Menlu Retno Sebut Pidato Netanyahu di ICJ – CNN Indonesia

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, Mendesak Dunia untuk Tidak Membiarkan Israel Terus Menindas Palestina

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, telah menyerukan kepada dunia internasional untuk tidak membiarkan Israel terus menindas Palestina dan melanggar hukum internasional. Pernyataan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menunjukkan kebrutalan Israel terhadap Palestina melalui agresi militernya di Jalur Gaza.

Retno mengutip pernyataan Netanyahu yang menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menghentikan Israel, bahkan International Court of Justice (ICJ) pun tidak bisa melakukannya. Israel terus melakukan pemusnahan terhadap warga sipil di Gaza tanpa pandang bulu, sementara sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengecam tindakan tersebut.

Retno menyampaikan pandangan Indonesia terkait konsekuensi kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina di hadapan ICJ di Den Haag. Meskipun sejumlah negara seperti Inggris menolak rencana ICJ untuk mengeluarkan fatwa hukum terhadap Israel, Indonesia tetap mendukung langkah tersebut.

Inggris berpendapat bahwa fatwa hukum ICJ terhadap Israel dapat merusak upaya perdamaian yang dilakukan oleh PBB. Namun, Indonesia menolak penolakan tersebut dan menyatakan bahwa fatwa hukum ICJ dapat berkontribusi positif dalam upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.

Retno juga menegaskan bahwa Israel hanya membohongi upaya perdamaian dengan Palestina dan tidak pernah tertarik pada proses perdamaian yang sebenarnya. Dengan demikian, Indonesia terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina dan menyerukan kepada dunia internasional untuk bersatu melawan penindasan yang dilakukan oleh Israel.

About The Author

READ  Biden membalikkan kebijakan imigrasi Trump: "Saya masih menunggu untuk melihat apakah dia memenuhi kata-katanya."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *