Chainalysis membuat alat pemantauan sanksi crypto baru gratis untuk umum

Chainalysis membuat alat pemantauan sanksi crypto baru gratis untuk umum

Iklan

Pada 10 Maret, perusahaan analitik blockchain Chainalysis mengumumkan peluncuran alat baru untuk mengidentifikasi dompet cryptocurrency yang dikenai sanksi.

Iklan ini datang sebagai kripto Kemungkinan peran dalam sanksi terhadap Rusia Ini menarik perhatian di antara pembuat kebijakan dan penerbit berita.

Dalam pengumuman bersama dengan The Block, Chainalysis mengatakan:

“Mengingat transparansi blockchain, akan sulit bagi pemerintah Rusia atau elit keuangan untuk secara sistematis menghindari sanksi dalam skala besar melalui cryptocurrency tanpa terdeteksi. Namun, seperti sistem keuangan tradisional, beberapa aktor Rusia yang terkena sanksi mungkin mencoba menggunakan Cryptocurrency sebagai cara untuk menghindari sanksi.”

Peluncuran hari ini “Rantailisis” peramalyang merupakan kontrak cerdas yang menentukan dompet yang dikenai sanksi pada jaringan yang kompatibel dengan Ethereum dan EVM seperti Polygon dan Avalanche.

Akhir bulan ini, perusahaan berencana untuk merilis API gratis yang memungkinkan publik untuk memilih alamat dompet yang dikenakan sanksi dari semua rantai. Seorang perwakilan dari The Block mengkonfirmasi masuknya dompet BTC dan LTC, yang, bersama dengan ETH, telah muncul dalam daftar sanksi dengan frekuensi terbesar.

Chainalysis menyediakan alat pelacak blockchain untuk lembaga pemerintah dan penegak hukum dan membantu perusahaan kripto seperti bursa mengidentifikasi dompet berisiko tinggi.

Pertukaran Cryptocurrency khususnya Pengawasan khusus karena operasi yang sedang berlangsung di Rusiameskipun faktanya lembaga keuangan hanya dilarang melakukan bisnis dengan lembaga keuangan tertentu dan warga negara yang ditunjuk khusus di negara bagian.

cerita yang sedang tren

About The Author

READ  Undang-undang perpajakan untuk mengurangi emisi karbon dan mempromosikan ekonomi hijau: Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *