China menggunakan mata-mata untuk memastikan Muslim Uyghur tidak berpuasa selama Ramzan: lapor

China menggunakan mata-mata untuk memastikan Muslim Uyghur tidak berpuasa selama Ramzan: lapor

Langkah polisi China untuk memastikan warga Uyghur tidak berpuasa selama Ramzan: lapor

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap mereka yang sebelumnya melanggar hukum dengan berpuasa selama Ramadhan.

Beijing:

Polisi China telah mengerahkan mata-mata untuk memastikan Muslim Uyghur tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan.

Mata-mata, yang oleh pejabat China disebut “telinga”, berasal dari warga biasa, petugas polisi dan anggota komite lingkungan, Radio Free Asia melaporkan, mengutip seorang petugas polisi dari daerah dekat Turpan, atau Tulufan dalam bahasa China, di Daerah Otonomi Uyghur timur. Xinjiang.

Berbicara kepada Radio Free Asia, petugas polisi itu berkata, “Kami memiliki banyak agen rahasia.”

China mulai melarang Muslim di Xinjiang untuk berpuasa selama Ramzan pada 2017, ketika pihak berwenang mulai secara sewenang-wenang menahan warga Uighur di kamp-kamp “pendidikan ulang” untuk menghilangkan budaya, bahasa, dan agama Uighur, kata laporan berita itu.

Pembatasan yang diumumkan oleh otoritas China sebagian dilonggarkan pada tahun 2021 dan 2022, memungkinkan orang berusia di atas 65 tahun untuk berpuasa, dan polisi bahkan mengurangi penggeledahan rumah dan patroli jalan. Tahun ini, pemerintah China melarang semua orang berpuasa, tanpa memandang usia, jenis kelamin atau pekerjaan, Radio Free Asia melaporkan, mengutip seorang pejabat politik dari Kantor Polisi Turpan.

Selama minggu pertama Ramzan, pihak berwenang China memanggil 56 warga Uyghur dan mantan tahanan untuk menanyai mereka tentang kegiatan mereka, mengatakan 54 dari mereka melanggar hukum dengan berpuasa, Radio Free Asia melaporkan, mengutip seorang petugas polisi dari Kantor Polisi Bazaar Kota Turpan.

Menurut laporan berita, baik dia maupun petugas polisi lainnya di kantor polisi tidak ingin membahas apa yang terjadi pada mereka yang dianggap telah melanggar hukum. Kantor polisi di Turpan telah menyewa dua atau tiga mata-mata dari setiap desa untuk memantau orang-orang yang sebelumnya diinterogasi dan dipenjarakan karena berpuasa selama Ramadhan dan mereka yang dibebaskan dari penjara, lapor Radio Free Asia, mengutip pejabat.

READ  Potongan-potongan kapal selam Indonesia menemukan "tidak ada harapan bagi para penyintas"

“‘Telinga’ kami berasal dari tiga sektor – warga biasa, polisi, dan komite lingkungan,” kata petugas polisi dari daerah dekat Turpan. Dia mengatakan bahwa karena kendala bahasa, mereka merekrut orang Uighur untuk memantau orang Uighur lainnya. Dia lebih lanjut berkata, “Di tempat kerja saya ada 70-80 petugas polisi Uyghur yang bekerja secara langsung sebagai ‘telinga’ atau mengarahkan ‘telinga’ sipil lainnya.”

Kantor polisi bazaar kota Turpan merekrut dua atau tiga “telinga”, yang berarti mata-mata, untuk memantau aktivitas warga selama Ramzan. Menurut laporan Radio Free Asia, ada empat hingga lima mata-mata di beberapa desa, menurut seorang petugas polisi.

Polisi akan menyelidiki mereka yang sebelumnya melanggar hukum dengan berpuasa selama Ramadhan, serta mereka yang menyelenggarakan kegiatan puasa, menurut seorang pejabat polisi.

Seorang staf di Biro Kepolisian Prefektur Turpan mengatakan pihak berwenang di sana memiliki mata-mata yang bekerja di dalam kepolisian untuk memeriksa apakah petugas Uighur berpuasa dari fajar hingga senja. Dia mengatakan bahwa menurut laporan berita, mereka belum menemukan petugas puasa sejauh ini.

Seorang petugas polisi di sebuah kantor polisi di Kota Turpan mengatakan kebijakan tahun ini mencakup penggeledahan rumah, patroli jalan, dan penggerebekan di masjid. Pihak berwenang telah mensurvei keluarga Muslim Uyghur untuk memeriksa apakah mereka bangun sebelum matahari terbit untuk makan dan berkumpul untuk makan setelah matahari terbenam.

(Kecuali untuk tajuk utama, cerita ini tidak diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan oleh umpan sindikasi.)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *