Doping Indonesia, Thailand ingin WADA mempertimbangkan kembali keputusan yang tidak patuh

Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk menyatakan mereka tidak patuh, kata pejabat dari kedua negara, Jumat.

WADA hari Kamis mengumumkan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia tidak patuh karena tidak melakukan program pengujian yang efektif.

Thailand dinyatakan tidak patuh setelah gagal sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping pada tahun 2021, tambah WADA.

Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan kepada wartawan bahwa negara itu menulis kepada WADA pada hari Jumat menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah mencegah cukup banyak sampel diambil dari atlet dan dikirim ke WADA.

Pandemi mengakibatkan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia dibatalkan atau ditunda selama setahun terakhir.

“Ini mengakibatkan persyaratan sampel tidak terpenuhi,” kata Amali, seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berharap dapat mengirim sampel “cukup” ke WADA dari acara olahraga nasional di provinsi paling timur Papua.

Seorang juru bicara Persatuan Bulu Tangkis Indonesia mengatakan tiga turnamen di Bali – Indonesia Masters, Indonesia Open dan BWF World Tour Finals – akan berlangsung sesuai rencana pada November dan Desember meskipun ada sanksi WADA.

Deklarasi ketidakpatuhan berarti bahwa ketiga negara tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan mereka.

Perwakilan dari negara-negara juga tidak diperbolehkan untuk duduk di komite sebagai anggota dewan sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.

Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan akan meminta WADA minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ketidakpatuhan tersebut.

Thailand telah selesai mengubah teks aturan anti-dopingnya untuk mematuhi Kode Anti-Doping WADA 2021, tetapi dokumen tersebut belum dirilis untuk diadopsi karena proses hukum internal, kata Gubernur SAT Gongsak Yodmani.

READ  gempa berkekuatan 5,8 SR melanda Maluku bagian utara di Indonesia; tidak ada bahaya tsunami

“Kami akan menjelaskan kepada WADA bahwa kami tidak mengabaikan masalah tersebut. Kami akan segera memberlakukan undang-undang tersebut,” tambah Gongsak.

Undang-undang itu malah bisa dirilis sebagai keputusan untuk mempercepat pengesahan dan itu akan mulai berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada Februari, katanya.

(Laporan oleh Stanley Widianto di Jakarta dan Panarat Thepgumpanat di Bangkok; ditulis oleh Simon Jennings di Bengaluru; diedit oleh Ken Ferris)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *