Dtv Nieuws – “Saya bangga dengan Belanda, tetapi ada hal-hal dari masa lalu yang perlu diperbaiki.”

Tujuh puluh tahun yang lalu, Maluku dibawa secara paksa dari Indonesia ke Belanda dan berakhir di Nistelrode, antara lain. Janji untuk kembali telah dilanggar. “Saya mengalami rasa sakit secara sadar atau tidak sadar.”

Pascal Amukwaman (67) dan Thacas Roemloes (39) lahir dan besar di Belanda, tetapi dengan bangga menyandang akar Maluku mereka. Nenek moyang mereka yang adalah tentara berperang melawan Indonesia di Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) selama Perang Dunia II.

Bukan bagian dari masyarakat Belanda

Karena Belanda kalah perang, tentara Maluku tidak lagi yakin dengan nyawa mereka dan mengungsi ke Belanda. Semula masa tinggalnya hanya sementara, itulah sebabnya pemerintah Belanda sengaja menjauhkannya dari masyarakat.

“Ketika kakek dan nenek saya datang ke sini pada tahun 1950-an, militer diberhentikan dari pekerjaan mereka. Mereka dibom oleh kelas menengah ke kelas bawah. Mereka tidak punya apa-apa, tidak diizinkan untuk berintegrasi dan harus hidup dengan beberapa gulden pada saat itu “kata Roemloes.

Maluku mendarat di berbagai tempat di Belanda, termasuk Donzel di Nistelrode pada tahun 1958. “Kami dikelilingi hutan. Ada pagar, jadi dunia kami lebih kecil,” kata Amukwaman, yang pada 2008 menulis buku tentang 50 tahun Maluku di Nistelrode.

Perlahan tapi pasti, Maluku menyadari bahwa mereka tinggal di Belanda tidak sementara, melainkan permanen dan bahwa kembali ke Republik Maluku Selatan bukanlah pilihan. “Benar-benar generasi pertama, kakek dan nenek, yang berharap untuk kembali. Mereka kemudian menemukan bahwa masa tinggal itu tidak sementara.”

Saya pikir alasan harus dibuat

• Thacas Roemloes

Dia masih merasakan penderitaan dan ketidakadilan yang dilakukan terhadap nenek moyang Roemloes. “Maluku adalah pendongeng. Sebagai generasi ketiga, saya tahu dari mana kita berasal dan bagaimana kita sampai di sini.

Roemloes bangga dengan Belanda tetapi juga percaya bahwa hal-hal dari masa lalu harus diperbaiki. “Saya lahir di Belanda dan belum melihat apa yang kakek dan nenek saya alami, tapi saya pasti merasa terlibat dan disapa karena kakek dan nenek terpengaruh.”

Menurutnya, belum terlambat untuk meminta maaf. “Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengakui jenis penderitaan yang telah dilakukan, dan saya juga berpikir alasan harus diberikan.”

About The Author

READ  Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia tidak akan mencakup 2 juta dari mereka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *