Dua influencer diminta untuk keluar dari Bali setelah lelucon video topeng palsu

DENPASAR, Indonesia (Associated Press) – Seorang YouTuber AS dan influencer Rusia diperintahkan keluar dari pulau resor Indonesia Bali pada hari Jumat setelah mereka merekam diri mereka menentang wajib mengenakan masker dengan beberapa riasan mewah.

Video yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se dan diposting dua minggu lalu, menunjukkan dua penjaga supermarket ditipu dengan masker bedah yang dicat setelah mereka ditolak masuk karena Se dibuka kedoknya.

“Pernahkah Anda memperhatikan bahwa tidak ada yang benar-benar melihat Anda?” teriak Lynn. “Aku tidak percaya itu berhasil!” Dia mengatakan dalam video bahwa itu tampaknya telah dihapus dari akun media sosialnya tetapi sejak itu telah diposting ulang di tempat lain.

Lin adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya berspesialisasi dalam video lelucon dan memiliki 3,4 juta penggemar. Se memiliki lebih dari 25.000 pengikut di Instagram.

Meskipun pelanggar pertama kali aturan mengenakan topeng di Bali menghadapi denda satu juta rupiah ($ 70) untuk orang asing dan deportasi setelah melakukan kejahatan kedua, polisi ingin mereka segera dipindahkan dari pulau itu.

“Sudah sepantasnya mereka dihukum seberat-beratnya, tidak hanya denda tapi juga deportasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. “Mereka tidak hanya melanggar pedoman kesehatan, mereka secara terbuka provokatif dan dengan sengaja menentang pedoman kesehatan.”

Pasangan itu menunjukkan penyesalan dan permintaan maaf melalui video Instagram Lynn.

“Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya adalah pembuat konten dan itu adalah tugas saya untuk menghibur orang, namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya dapat mendatangkan begitu banyak komentar negatif,” kata Lin, menasihati orang-orang untuk selalu memakai topeng dan mengajak semua orang untuk membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

READ  Kegilaan makan McDonald's BTS menyebabkan penutupan virus di Indonesia

Jamaruli Manihoruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, mengatakan Lin dan Si akan dideportasi sesegera mungkin setelah mereka dinyatakan positif COVID-19.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia menghadapi hukuman deportasi,” kata Manihoruk. Dia mengatakan Lin dan Cie akan ditempatkan di sel detensi imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, seorang selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di dermaga di laut. Banyak orang Indonesia mengutuk aksi ini sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.

____

Penulis Associated Press Nenek Karmini berkontribusi pada laporan tersebut di Jakarta, Indonesia.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *