FIND dan Kementerian Kesehatan Indonesia mempromosikan akses ke tes diagnostik esensial
FIND, Aliansi Diagnostik Global, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) formal untuk kolaborasi strategis yang akan memperluas akses ke diagnostik esensial di negara ini. MoU antara FIND dan Kemenkes RI mulai berlaku pada 30 Januari 2023 dan berjangka waktu 3 tahun.
Kemitraan ini akan berfokus pada pengujian diagnostik untuk memperkuat perawatan primer dan ketahanan sistem kesehatan di negara ini, membangun langkah besar yang telah dibuat menuju cakupan kesehatan universal – kesehatan untuk semua – dan meningkatkan peningkatan keamanan kesehatan.
MOU dengan FIND sesuai dengan kerangka yang lebih luas dari rencana transformasi kesehatan Indonesia yang ambisius, yang diluncurkan pada tahun 2020 dan bertujuan untuk memberikan perawatan primer yang berkualitas kepada lebih dari 270 juta orang Indonesia pada tahun 2024. Untuk membantu mengisi kesenjangan kritis dalam pengujian diagnostik, khususnya di perawatan primer, di mana saat kebutuhan terbesar, FIND akan mendukung Indonesia dalam membangun kapasitas pengujian melalui inisiatif termasuk penerapan diagnostik esensial dan membantu meluncurkan alat diagnostik baru di titik perawatan yang dapat digunakan di masyarakat.
Kemitraan ini juga akan mendukung komitmen Indonesia untuk mempercepat transformasi kesehatan digital, misalnya dengan menerapkan sistem manajemen data kesehatan yang kuat dan saling terhubung yang menyediakan data yang dapat ditindaklanjuti untuk perawatan pasien dan pengawasan penyakit yang terintegrasi. FIND dan Kemenkes akan bekerja sama untuk memfasilitasi pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas untuk penilaian dan regulasi alat digital baru.
About The Author
“Penjelajah. Pembaca. Praktisi perjalanan ekstrem. Gila sosial total.”