Hak untuk bernafas: Penduduk Jakarta memenangkan pertempuran melawan pemerintah Indonesia untuk udara bersih, World News
Pertama, pengadilan Jakarta telah memutuskan bahwa pemerintah Indonesia telah gagal untuk menegakkan hak warga negara atas udara bersih.
Penghakiman penting telah meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kabut asap yang menutupi langit biru kota baru-baru ini.
Keputusan ini datang dua tahun setelah 32 warga ibu kota Jakarta mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo, Gubernur Jakarta, tiga menteri kabinet dan dua pemimpin provinsi.
LIHAT |
Dalam putusannya, pengadilan mengatakan pemerintah Indonesia bersalah melakukan ‘perbuatan melawan hukum’ dan gagal menerapkan langkah-langkah untuk mengendalikan peningkatan polusi udara di ibu kota.
“Kami berharap semua terdakwa menerima putusan ini, karena mereka juga tinggal di sini,” kata Alghiffari Aqsa, kuasa hukum para penggugat. “Kami berharap mereka mematuhi putusan ini dengan mengeksekusi semua poin melalui tindakan dan perencanaan strategis mereka.”
Warga menuding pemerintah lalai mengelola pencemaran udara Jakarta. Kelalaian ini, menurut warga, telah mengakibatkan orang berjuang dengan asma, alergi kulit dan banyak masalah lainnya.
“Tidak semua dari kita memiliki kepekaan yang sama, tetapi ada yang mengalami masalah kesehatan terkait dengan udara kotor yang kita hirup,” kata Leonard Simanjuntak, Country Director Greenpeace Indonesia.
About The Author
“Pencipta yang ramah. Ahli makanan. Ninja budaya pop. Penganjur alkohol yang bangga. Penjelajah yang sangat rendah hati. Fanatik daging.”