Indonesia berencana menaikkan upah minimum pada 2022
Ketua majelis rendah Indonesia mengatakan hal itu akan meningkatkan kesejahteraan pekerja yang terkena dampak pandemi.
“Kenaikan itu kami dorong agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Banyak pekerja yang mengalami pemotongan upah atau PHK akibat pandemi,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan resmi.
Tahun lalu, pemerintah menyarankan pemerintah daerah untuk tidak menaikkan tingkat upah untuk tahun 2021, dengan alasan penurunan ekonomi nasional. Namun, Mahrani mengatakan kenaikan upah 2022 akan meningkatkan daya beli pekerja, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dia mengaku senang karena Kementerian Tenaga Kerja telah mengindikasikan rencana untuk menaikkan upah minimum tahun depan, meski jumlahnya belum ditentukan.
Mahrani juga menghimbau masyarakat untuk memahami bahwa kenaikan tersebut mungkin tidak memenuhi harapan semua pihak, dengan mengatakan: “…Saya berharap ada kompromi, sehingga jumlah kenaikan dapat memenuhi kebutuhan pekerja sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional”.
Selain itu, Ketua DPR RI juga meminta pemerintah melibatkan buruh dalam pembahasan terkait rencana tersebut.
Baca: Perusahaan Indonesia Diimbau Jangan Diskriminasi Pekerja Perempuan
Mahrani juga menyampaikan harapannya agar para pekerja dapat menerima tarif baru meskipun kenaikannya kurang dari harapan mereka, dengan mengatakan: “Kita harus ingat bahwa kita saat ini masih belum pulih dari dampak COVID-19. Oleh karena itu, rencana untuk menaikkan minimum tingkat upah tahun depan lebih baik daripada tidak Ada kenaikan tahun ini,” menurut Antara News.
About The Author
“Penggemar musik yang ramah hipster. Analis. Praktisi bir. Perintis twitter yang sangat menawan. Communicator.”