Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman untuk mempromosikan perlindungan lingkungan
Jakarta (Antara) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia pada Rabu menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (US-EPA) untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
MoU ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Administrator EPA Michael Regal.
“Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Lingkungan untuk melakukan tindakan nyata yang bermanfaat bagi negara kita dan planet ini,” kata Bakkar di sini, Rabu.
MoU tersebut mengimplementasikan kerangka kerja sama dalam berbagai isu lingkungan.
Ini termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan ekonomi sirkular.
MoU juga bertujuan untuk mendorong pertukaran informasi antara kedua negara.
Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu-isu lingkungan. MoU tersebut akan meningkatkan kerja sama dan saling belajar antara kedua negara.
Bakkar mengatakan nota kesepahaman ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan masalah pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan di Indonesia terinspirasi dari peraturan Badan Perlindungan Lingkungan yang telah menjadi acuan akademik peraturan lingkungan di Indonesia sejak awal tahun 2000-an.
Regal mengatakan EPA bangga dapat berkolaborasi dengan departemen untuk mencapai tujuan bersama melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Ia menekankan bahwa nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan lingkungan global yang dihadapi kedua negara saat ini, dan tentunya akan dilakukan di masa mendatang.
Nota Kesepahaman ini dikembangkan atas dasar kemitraan yang telah terjalin antara Departemen dan Badan Perlindungan Lingkungan dalam kerangka Kemitraan Strategis AS-Indonesia yang dibentuk pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi.
Nota Kesepahaman juga dikembangkan untuk mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim, yang telah diratifikasi oleh kedua negara.
Setelah itu, kementerian dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah nota kesepahaman yang akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.
Berita Terkait: Lingkungan Investasi dan Regulasi Indonesia Terus Membaik: AS
About The Author
“Penggemar musik yang ramah hipster. Analis. Praktisi bir. Perintis twitter yang sangat menawan. Communicator.”