Indonesia membayar kembali utang $ 21.000 kepada lembaga anti-doping
Jakarta. Salah satu masalah utama antara otoritas olahraga Indonesia dan Badan Anti-Doping Dunia adalah biaya laboratorium yang tidak dibayar, yang segera dibayar pemerintah setelah kehebohan publik selama turnamen Piala Thomas awal bulan ini.
Indonesia telah memenangkan kejuaraan bulu tangkis putra yang hebat di Denmark, namun bendera merah putih tidak dikibarkan saat penyerahan piala karena sanksi yang dijatuhkan oleh WADA, yang menyebabkan kemarahan di dalam negeri.
Seorang pejabat Badan Anti-Doping Indonesia (LADI) mengatakan pada akhir pekan negara itu telah gagal membayar total biaya tahunan sebesar $21.220 kepada laboratorium analisis doping Qatar WADA sejak 2017.
Utang itu dilunasi segera setelah Piala Thomas, tetapi itu hanya bagian dari 24 “masalah yang tertunda” yang mengakibatkan sanksi oleh WADA, kata Rheza Maulana, wakil ketua badan tersebut.
Dia menyalahkan manajemen sebelumnya karena menyebabkan masalah saat ini dengan WADA, menambahkan bahwa timnya baru mengetahui hal ini setelah meninjau MoU dengan laboratorium di Qatar.
“Utang kami ke laboratorium analisis doping di Qatar telah dibayar, tetapi penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui mengapa kami belum membayar biaya tahunan,” kata Rheza.
“Kami sedang berupaya meningkatkan LADI dan menjadikan agensi lebih profesional dan mandiri. Saat ini kami mendapat tugas tambahan untuk mencabut sanksi WADA dan memastikan pengibaran bendera merah putih di ajang internasional,” imbuhnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin oleh Komite Olimpiade Nasional Raja Sapta Oktohari untuk menangani masalah ini.
Dia baru-baru ini bertemu dengan Presiden WADA Witold Banka di Yunani untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi kode anti-doping global dan mengambil tindakan korektif.
“Sebagai tanggapan, WADA mengatakan bahwa setelah kami mencapai kepatuhan penuh, mereka akan bertemu lagi dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” kata Raja setibanya di Indonesia.
Indonesia dikenai sanksi oleh WADA karena gagal mematuhi kode anti-doping. Menurut situs web WADA, ketidakpatuhan adalah “konsekuensi dari ketidaksesuaian dalam penerapan program pengujian yang efektif” untuk tahun 2020 dan 2021.
Indonesia memiliki waktu 21 hari pada pertengahan September untuk menyelesaikan masalah dengan program pengujiannya ke WADA, atau negara tersebut akan dilarang menjadi tuan rumah acara olahraga internasional dan mengibarkan bendera nasionalnya dalam kompetisi di luar negeri.
About The Author
“Penjelajah. Pembaca. Praktisi perjalanan ekstrem. Gila sosial total.”