Indonesia potong PPN kendaraan listrik menjadi 1% – ThePrint –
JAKARTA (Reuters) – Indonesia telah memangkas pajak penjualan atas penjualan kendaraan listrik bertenaga baterai dari 11% menjadi 1% dalam upaya untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, kata kementerian pemerintah pada hari Senin di tengah upaya untuk menarik investasi di bidang manufaktur dalam negeri.
Stimulus mulai berlaku bulan ini dan akan tetap berlaku hingga akhir tahun, kata Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi dalam sebuah pernyataan.
Pengurangan PPN juga direncanakan untuk beberapa bus listrik, katanya.
Indonesia sedang meningkatkan upaya untuk menarik investasi dalam produksi baterai EV dan kendaraan listrik dalam negeri untuk memanfaatkan cadangan nikelnya yang kaya, yang diproses untuk produksi baterai.
Para pejabat telah mencoba menarik investasi dari pembuat mobil listrik seperti Tesla dan BYD Auto China.
Perusahaan Korea Selatan LG dan Hyundai telah mulai membangun pabrik perakitan baterai dan kendaraan listrik di negara Asia Tenggara tersebut.
Indonesia mengatakan bulan lalu akan mengalokasikan 7 triliun rupiah ($466,70 juta) dana pemerintah untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik hingga 2024.
($1 = 14.999.0000 rupiah)
(Laporan Fransiska Nagoy; Editing Ed Davies)
Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis oleh layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas konten mereka.
About The Author
“Penjelajah. Pembaca. Praktisi perjalanan ekstrem. Gila sosial total.”