Korban tewas Myanmar mencapai 1.500 dengan hampir 8.800 ditahan: PBB

Setidaknya 11.787 orang telah ditangkap secara tidak sah dalam protes selama setahun menentang kudeta di Myanmar, termasuk 8.792 yang masih ditahan, kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani.

Demonstran berjalan selama tindakan keras terhadap protes anti-kudeta di kotapraja Hlaing di Yangon, Myanmar, 17 Maret 2021.

Demonstran berjalan selama penumpasan protes anti-kudeta di kotapraja Hlaing di Yangon, Myanmar, pada 17 Maret 2021. (Foto: Reuters)

Sedikitnya 1.500 orang dikatakan tewas dalam protes bertahun-tahun menentang kudeta di Myanmar, dan ribuan lainnya mungkin tewas dalam konflik bersenjata, kata Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa.

Setidaknya 11.787 orang telah ditangkap secara tidak sah di Myanmar selama periode ini, termasuk 8.792 yang masih ditahan, kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani.

BACA JUGA: ‘Semuanya terbakar’: Pasukan Junta membakar desa di Myanmar untuk memadamkan protes anti-kudeta

Junta yang berkuasa di Myanmar telah menentang perkiraan sebelumnya oleh kelompok hak asasi manusia tentang jumlah korban tewas.

Shamdasani mengungkapkan angka penangkapan sewenang-wenang pada briefing PBB di Jenewa, menambahkan: “Dengan ini Anda menyatakan penentangan Anda terhadap militer, baik itu dalam protes damai atau bahkan melalui aktivitas online.”

BACA JUGA: “Hidup di era kegelapan”: setahun sejak kudeta di Myanmar

“Kami telah mendokumentasikan 1.500 orang tewas, tetapi hanya sehubungan dengan protes,” katanya, seraya menambahkan bahwa 200 dari mereka “dibunuh dengan penyiksaan dalam tahanan militer.”

“1.500 ini tidak termasuk orang yang tewas akibat konflik bersenjata… Kami memahami ada ribuan,” kata Shamdasani.

BACA JUGA: India menginginkan Myanmar kembali ke demokrasi; Foreign Secy membantah bertemu dengan Aung San Suu Kyi

Klik di sini untuk IndiaToday.in Cakupan penuh dari pandemi coronavirus.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *