Mendukung larangan penuh pada cryptocurrency: RBI ke Dewan Pusat
Satu orang mengatakan Reserve Bank of India membuat presentasi terperinci kepada dewan direksi yang menyoroti “keprihatinan serius” tentang ekonomi makro dan stabilitas keuangan serta manajemen pertukaran. “Dewan Direksi telah diberitahu tentang posisi Reserve Bank of India mengenai masalah ini.” Bank sentral juga menyoroti tantangan mengatur aset tidak berwujud yang berasal dari luar negeri.
Beberapa mencari visi yang seimbang
Orang lain mengatakan bahwa ini tersedia untuk perdagangan di valuta asing, dengan alasan kekhawatiran tentang anonimitas transaksi.
“Cryptocurrency menjadi perhatian serius bagi Reserve Bank of India dari perspektif makroekonomi dan stabilitas keuangan,” kata Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das sebelumnya. “Sebagai gubernur bank sentral, kami memiliki keprihatinan serius tentang hal itu dan kami telah merujuknya beberapa kali.”
Beberapa anggota dewan mencari pandangan yang seimbang dari aset digital ini, dengan mempertimbangkan perkembangan di ruang teknologi dan implikasi yang lebih besar untuk sektor keuangan, kata orang kedua.
“Dewan juga membahas berbagai aspek yang terkait dengan mata uang digital bank sentral dan cryptocurrency swasta,” kata RBI dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Pemerintah telah memasukkan cryptocurrency dan Undang-Undang Peraturan Mata Uang Digital Resmi, 2021, untuk presentasi di Lok Sabha dalam sesi parlemen musim dingin. Itu dimasukkan sebelumnya dalam sesi anggaran juga tetapi tidak diperkenalkan karena pemerintah memutuskan untuk mengembalikannya.
RUU yang diusulkan berupaya menciptakan kerangka kerja untuk menciptakan mata uang digital resmi yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India. Ini bertujuan untuk melarang cryptocurrency swasta di India sambil mengizinkan beberapa pengecualian untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya.
Perdana Menteri Narendra Modi akan mengambil keputusan terakhir tentang kontur kerangka kerja yang diusulkan untuk cryptocurrency. ET melaporkan awal pekan ini bahwa RUU itu tidak mungkin diperkenalkan pada sesi saat ini karena pemerintah menginginkan konsultasi yang lebih luas.
Perdana Menteri telah melakukan beberapa putaran diskusi tentang masalah ini.
Komite pemerintah tingkat tinggi pada Juli 2019 membahas larangan total terhadap semua bentuk cryptocurrency pribadi. Ini telah menyarankan denda hingga Rs 25 crore dan penjara hingga 10 tahun bagi siapa saja yang berurusan dengannya.
About The Author
“Penggemar musik yang ramah hipster. Analis. Praktisi bir. Perintis twitter yang sangat menawan. Communicator.”