Mengapa Ambon Menjadi Kota Musik Kreatif UNESCO
TEMPO.CODan Jakarta – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menobatkan Ambon, ibu kota Maluku, sebagai salah satu kota kreatif dunia pada 31 Oktober 2019, dalam kategori Musik.
Mengutip website Kemendikbud, Ambon telah bergabung dengan 65 kota musik global lainnya dan jaringan Organisasi Kota Kreatif 256 kota di dunia.
Kementerian menulis bahwa Ambon berkomitmen untuk menempatkan budaya sebagai pusat dari strategi pembangunannya. Hal ini dianut sebagai hasil dari tekad dan upaya pemerintah dan seluruh masyarakat Ambon dalam menjadikan musik sebagai media pemersatu dan tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap kota memiliki strategi sendiri dalam menjadikan pilar budaya lebih dari sekadar perluasan, kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, seraya mengatakan bahwa mereka mendukung inovasi sosial dan politik yang sangat penting bagi generasi muda.
Bagi 394.415 penduduk di Kota Ambon, sebagaimana dinyatakan oleh situs UNESCO, musik tidak hanya menjadi sumber hiburan tetapi juga gaya hidup yang menemani mereka dalam aktivitas sehari-hari dan sering menjadi focal point dalam perayaan dan liburan. .
Hampir 90% masyarakat Ambon, berkat partisipasi mereka dalam paduan suara dan pelatihan sejak usia dini, mampu bernyanyi secara profesional, membentuk hubungan yang tak terpisahkan antara musik dan kota. Selain pariwisata, musik adalah sumber utama lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi kota, menyumbang lebih dari $700.000 untuk perekonomian setiap tahun.
Dengan budaya musik yang mengakar, kota ini memelihara dan mendukung beragam musik dari rapper dan gitaris hingga paduan suara dan band tiup.
Dengan seniman-seniman berbakat ini, kegiatan kota mempromosikan musiknya baik secara nasional maupun internasional melalui acara-acara seperti Konferensi Musik Indonesia, Simposium Musik Nasional dan Konferensi Musik Internasional Amboina. Festival-festival ini tidak hanya bertujuan untuk merayakan musik, tetapi juga memberikan kesempatan bagi musisi dan komunitas musik untuk mendiskusikan tangga lagu, berkolaborasi, dan berbagi tradisi lokal dan global.
Baca: Regulasi Hak Cipta Lindungi Penyanyi dan Musisi: Pemerintah
Hendrik Khairul Muwahed | Krona Estonia | UNESCO