Mengapa Indonesia menangguhkan bebas visa bagi pemegang paspor India dan 158 negara lainnya?

Mengapa Indonesia menangguhkan bebas visa bagi pemegang paspor India dan 158 negara lainnya?

Indonesia adalah tujuan perjalanan yang populer, menarik orang dari seluruh dunia karena masuknya bebas visa dan pilihan yang terjangkau. Berkat media sosial, hotspot Indonesia seperti Bali, Jakarta, dan Yogyakarta menjadi sangat populer di kalangan wisatawan.

Namun, negara tersebut baru-baru ini menangguhkan kebijakan masuk bebas visa bagi wisatawan dari 159 negara, termasuk India.

Apa?

Menurut sebuah laporan di , pada 19 Juni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mengeluarkan perintah menghentikan bebas visa masuk Waktu Bali. Tujuan penangguhan ini adalah untuk “menghilangkan kekhawatiran tentang gangguan publik dan risiko penularan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)”.

  • Larangan masuk bebas visa diberlakukan untuk 159 negara. Namun, negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dibebaskan dari larangan tersebut.
  • Namun, orang-orang dari kawasan ASEAN juga dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku dan tiket keluar yang dikonfirmasi.
  • Jika mereka ingin memperpanjang masa tinggal mereka, mereka dapat menjelajahi berbagai pilihan visa imigran yang tersedia di Indonesia, seperti e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas.

Daftarnya juga termasuk India, jika Anda bertanya-tanya.

Berikut daftar lengkap negara yang tidak lagi masuk dalam daftar bebas visa masuk Indonesia:

BACA LEBIH BANYAK: Indonesia memindahkan ibu kota 800 mil dari Jakarta yang tenggelam, tetapi para kritikus melihat angka merah

Sebelumnya, warga negara India berhak masuk ke Indonesia tanpa visa dan diizinkan tinggal di negara tersebut maksimal 30 hari. Namun, larangan tersebut bersifat sementara dan tidak permanen Waktu Bali.

Ini karena orang India dapat memperoleh visa on arrival (VOA) untuk Indonesia, yang berarti warga negara India dapat melakukan perjalanan ke Indonesia tanpa visa dan menerima stempel visa pada saat kedatangan. Sekarang, seperti di negara lain, Anda harus mengajukan visa terlebih dahulu jika Anda merencanakan liburan di Indonesia.

READ  Ribuan orang memprotes di Paris terhadap pelanggaran hak asasi manusia China di Xinjiang

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *