Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap transformasi energi
Jakarta. Pemerintah Indonesia kembali berjanji untuk memajukan peralihan negara dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan, karena menyusun strategi untuk mendorong transisi energinya.
Indonesia telah memanfaatkan dengan baik sumber daya terbarukan yang melimpah. Kapasitas energi terbarukan terpasang negara itu saat ini 11 gigawatt, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata lima persen, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arivin Tarrif.
“Kapasitas terpasang kami dari energi terbarukan bisa mencapai lebih dari 600 gigawatt. Tapi dari jumlah itu, kami baru menggunakan 2 persen,” kata Arivin kepada Bumi Summit 2021 – Konferensi Ekonomi Hijau yang diselenggarakan oleh Beritasato Media Holdings – pada hari Rabu.
Pemerintah telah merancang cetak biru untuk membuka masa depan yang netral karbon pada tahun 2060.
Menurut Roadmap Konversi Energi 2021-2060, Indonesia tidak akan lagi memasang pembangkit listrik tenaga uap baru, kecuali yang terkait dengan kontrak atau yang sudah dibangun.
“Mulai tahun 2030, semua pembangkit listrik tambahan akan berasal dari pembangkit listrik terbarukan, terutama pembangkit listrik tenaga surya,” kata Arivin.
Indonesia berupaya untuk secara bertahap menghentikan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil sesuai usia pembangkit, namun proses ini dapat berlangsung lebih cepat dengan mekanisme yang sesuai.
Kami akan meningkatkan penyimpanan energi [technologies]Yakni, pump storage, sistem penyimpan energi baterai, dan sel bahan bakar hidrogen mulai 2031.
Strategi lain termasuk opsi untuk menggunakan tenaga nuklir, yang direncanakan Indonesia akan mulai beroperasi pada 2045.
Pemerintah juga bertujuan untuk membangun konektivitas di dalam dan antar pulau, dengan penerapan smart grid dan smart meter. Serta mempromosikan kendaraan listrik dan kompor dalam upaya mengurangi emisi, menurut Ariffin.
“Pergeseran menuju energi terbarukan, seiring dengan percepatan ekonomi berbasis teknologi hijau, akan menjadi tonggak sejarah perekonomian kita,” kata Arivin.
Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan sendirinya atau sebesar 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Target tersebut merupakan bagian dari Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional Indonesia pada Perjanjian Paris.
About The Author
“Penggemar musik yang ramah hipster. Analis. Praktisi bir. Perintis twitter yang sangat menawan. Communicator.”