Pemerintah penggugat mencatat panggilan dan pesan tersebut

Pesan WhatsApp lain dengan tuduhan palsu beredar akhir-akhir ini dan Anda pasti tidak boleh tertipu. Pemerintah India juga memperingatkan pengguna tentang hal yang sama. Fact Check PIB dibawa ke Twitter untuk memperingatkan pengguna dan menyatakan bahwa “pesan yang beredar di media sosial bertuliskan” Informasi WhatsApp tentang tagar “adalah #Ditempa.#PIBFactCheck : Tidak! Pemerintah tidak melakukan hal semacam itu. pesan #Ditempa. ” Baca juga – Percakapan WhatsApp Terenkripsi End-to-End: Apa Artinya bagi Pengguna?

Memperingatkan! Ini adalah pesan WhatsApp palsu

Pesan viral WhatsApp baru mengklaim bahwa platform perpesanan telah memperkenalkan sistem tag baru, dengan tiga bendera merah yang berarti bahwa “pemerintah telah memulai tindakan dan akan menerima panggilan pengadilan.” Baca juga – WhatsApp menentang pemerintah India, dan mengatakan aturan sosial baru tersebut mengakhiri privasi pengguna

Surat itu juga mengklaim bahwa dua bendera biru dan satu tanda merah berarti “pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap Anda,” tiga bendera biru berarti “pemerintah telah memperhatikan,” dan satu bendera biru dan dua merah berarti “pemerintah sedang memeriksa data Anda. . ” Baca juga – Tidak, Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Instagram tidak akan berhenti berfungsi di India (tidak sekarang)

Nah, tidak ada jenis ini yang diumumkan secara resmi oleh WhatsApp. Jangan terkecoh dengan pesan seperti ini. itu palsu.

Pesan viral palsu tersebut hadir dengan label “Diteruskan berkali-kali” dan mengklaim bahwa WhatsApp telah menerapkan aturan komunikasi baru ini setelah aturan TI baru mulai berlaku pada 26 Mei. Surat tersebut menyatakan bahwa di bawah aturan baru semua panggilan akan direkam, dan akun media sosial juga akan dipantau oleh pemerintah India. Dia menambahkan bahwa jika pengguna WhatsApp membagikan pesan negatif yang bertentangan dengan pemerintah itu atau masalah agama apa pun, dia akan ditangkap.

Pesan viral itu juga mengklaim bahwa semua perangkat pengguna WhatsApp akan “terhubung ke sistem kementerian.” Dia menambahkan bahwa platform perpesanan telah menerapkan sistem tag baru, yang memungkinkan pengguna mengetahui apakah pesan mereka dipantau oleh pemerintah.

READ  OnePlus membuat earbud 'Pro', dan Anda dapat maju untuk mengujinya lebih awal

Untuk mengulang, WhatsApp belum memperkenalkan aturan komunikasi baru juga tidak ada fitur seperti tiga bendera merah atau dua bendera merah dengan yang biru juga.

Sistem hash tetap sama, artinya ketika pengguna mengirim pesan, Anda akan melihat satu tanda centang, yang berarti pesan sudah terkirim. Dua bendera menunjukkan bahwa pesan telah terkirim. Terakhir, dua tanda centang biru menunjukkan bahwa pesan telah dibaca oleh penerima.





About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *