Pusat memperingatkan serangan dunia maya berskala besar dari Indonesia pada 12.000 situs web pemerintah

Pusat memperingatkan serangan dunia maya berskala besar dari Indonesia pada 12.000 situs web pemerintah

Pusat Koordinasi Kejahatan Dunia Maya India (I4C) telah mengeluarkan peringatan tentang kelompok peretasan dari Indonesia yang menargetkan ribuan situs web pemerintah. Menurut pernyataan resmi dari Pusat Koordinasi Kejahatan Dunia Maya India (I4C) Kementerian Dalam Negeri, semua negara bagian dan wilayah persatuan telah disiagakan karena 12.000 lokasi pemerintah rentan terhadap serangan.

“Telah dilaporkan bahwa situs web pemerintah negara bagian dan pusat berpotensi diserang,” kata siaran pers yang mengumumkan serangan siber.

Menurut siaran persnya, kelompok “hacktivis” asal Indonesia melakukan serangan denial-of-service (DoS) dan mendistribusikan denial-of-service (DoS) yang membanjiri jaringan komputer dengan menyuntikkan terlalu banyak lalu lintas sehingga mengganggu operasi normal. .

Ini bisa menjadi salah satu serangan dunia maya terbesar di India dan yang terbesar setelah serangan malware AIIMS pada tahun 2022 yang melumpuhkan layanan perawatan kesehatan rutin fasilitas dan operasi digital yang terkait dengan lab cerdas, penagihan, pelaporan, dan penjadwalan selama beberapa hari yang terpengaruh secara signifikan. Pada tahun yang sama, India mencatat 13,91 lakh insiden keamanan siber, kata MoS Teknologi Informasi Rajeev Chandrashekhar kepada Parlemen.

Namun, India telah memperkuat pertahanan dunia mayanya karena laporan lebih dari 14 lakh insiden serupa jatuh pada tahun 2021. Namun, telah terjadi peningkatan jumlah yang sangat besar: 2,08 lakh insiden diamati pada tahun 2018, 3,94 lakh pada tahun 2018 dan 11,58 lakh menurut pemerintah pusat, beberapa juta insiden dilaporkan ke CERT-In pada tahun 2020.

Khususnya, India, bersama dengan india, AS, dan China, bertanggung jawab atas 45% dari semua serangan siber yang dilaporkan setelah Juni 2022, menurut laporan tahun lalu oleh perusahaan keamanan siber CloudSek.

READ  Rizieq Shihab didenda Rp 50 juta karena melanggar aturan jarak fisik - Nasional
//$story_tag['name']; -->

Diterbitkan:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *