“Serbia menyerahkan Belanda ke Indonesia dalam kasus penipuan besar”

Seorang wanita Belanda diekstradisi ke Indonesia oleh otoritas Serbia, di mana dia diduga melakukan penipuan skala besar. Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi hal ini pada hari Sabtu Di Telegraf. Menurut surat kabar, ini adalah salah satu penipuan terbesar di Indonesia. Kementerian untuk itu NRC tidak segera tersedia untuk sebuah jawaban.

Wanita Maria L. (62) diduga telah menyalahgunakan pinjaman sebesar 136 juta dolar (120,4 juta euro) dan 56 juta euro. Dia diduga menggelapkan pinjaman dari bank negara, Bank Nasional Indonesia, antara Oktober 2002 dan Juli 2003, ketika dia menjadi direktur perusahaan pertambangan dan perkebunan Gramarindo Group. Pinjaman itu untuk ekspor produk yang tidak ada ke Afrika. Rekannya di perusahaan, Adrian W., ditangkap pada 2005 dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

L. ditangkap di bandara Beograd setahun lalu. Dia akan bersembunyi di Belanda selama bertahun-tahun. Permintaan ekstradisi dari Indonesia pada tahun 2010 dan 2014 adalah menurut pihak berwenang Indonesia menolak. Menurut Kementerian Kehakiman dan Keamanan, Belanda tidak menyerahkan warga negaranya ke negara lain, tulisnya Telegraf. L., lahir di Indonesia, berkewarganegaraan Belanda sejak 1979.

Kasus ekstradisi saat ini akan menjadi “masalah bilateral antara Serbia dan Indonesia” di mana pemerintah Belanda “tidak terlibat,” kata juru bicara Kementerian Kehakiman. Telegraf. Dalam konferensi pers tentang kasus tersebut, pihak berwenang Indonesia mengatakan bahwa negara Eropa telah menentang ekstradisi tersebut. Konferensi pers tidak mengungkapkan negara mana itu.

About The Author

READ  Pelita Air Indonesia sedang mempertimbangkan penerbangan terjadwal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *