WNI yang kabur dari Lapas Tapah bulan lalu masih buron

WNI yang kabur dari Lapas Tapah bulan lalu masih buron

Buletin polisi menunjukkan Bonnie, yang menghindari penangkapan sejak 12 Juni.

Kuching (12 Juli): Polisi masih melacak tahanan Indonesia berusia 31 tahun alias “Pony”, yang melarikan diri dari penjara Kantor Polisi Tapah pada 12 Juni.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Komisaris Polisi Sarawak Datuk Muhammed Azman Ahmed Saberi mengatakan patroli untuk menemukan Pune telah diperluas ke yurisdiksi kantor polisi di Batu Kawa, Kota Padawan, Kota Sentosa, Siburan, Tapah dan Biratuk.

“Dalam operasi itu, total 64 personel polisi dari 10 petugas dari Mapolres Padawan dikerahkan,” kata Mohammad Azman.

Dia menambahkan, foto tersangka juga disebar ke publik dalam acara temu sapa yang diselenggarakan polisi baru-baru ini.

“Agar masyarakat dapat mengetahui dan melapor ke Polsek terdekat jika menemukan tersangka atau menghubungi Polsek Padawan di nomor 082-862233,” ujarnya.

Mohammad Azman menambahkan bahwa polisi menangkap buron penjara lainnya pada 15 Juni.

Tersangka, Kelvin, 21, juga dari Indonesia, ditemukan dan ditangkap oleh polisi di fasilitas olahraga memancing di Mile 22.

“Kelvin didakwa berdasarkan Bagian 224 KUHP di Pengadilan Negeri pada 20 Juni dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.






About The Author

READ  Rajko mengatakan Indonesia memiliki pemain naturalisasi baru di Marquis Bolden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *